SIMEULUE – Kodim 0115/Simeulue menggelar Apel Gelar Pasukan pada Senin (31/8/2026) sebagai tindakan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Simeulue.
Apel tersebut digunakan untuk memastikan seluruh personel siap serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran di hutan, lahan, permukiman, dan fasilitas umum.
Pasiops Kodim 0115/Simeulue, Letda Inf Edi Setiabudi, menyatakan bahwa pencegahan kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama antara TNI dan komponen masyarakat lain.
“Lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas. Oleh karena itu, laksanakan pemantauan dan deteksi dini secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Letda Inf Edi Setiabudi meminta agar personel meningkatkan kewaspadaan terhadap daerah rawan seperti hutan, lahan kering, perkebunan, serta permukiman.
Babinsa diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk memantau kondisi wilayah dan mencegah terjadinya titik api.
Jika ada indikasi kebakaran, personel diminta segera memperkuat koordinasi dengan Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya agar respons cepat bisa dilakukan.
Kecepatan penyampaian informasi dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga api tidak meluas.
Pada kasus kebakaran besar, personel diingatkan untuk tidak bertindak sendiri dan mengutamakan keselamatan masyarakat serta personel sambil melaksanakan pemadaman terkoordinasi.
Kodim 0115/Simeulue juga mengingatkan perlunya edukasi masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan, dan menghindari kegiatan yang dapat memicu kebakaran.
Apel Gelar Pasukan ini diharapkan diikuti dengan pemantauan lapangan dan koordinasi berkelanjutan sehingga Kodim 0115/Simeulue bersama unsur terkait dapat meminimalkan dampak kebakaran di wilayah. (Pr012).






