ACEH JAYA – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Anggota Koramil 06/Teunom dan Posramil Pasi Raya melaksanakan patroli sekaligus komunikasi sosial (Komsos) dengan warga di wilayah binaan, Sabtu (29/8/2026).
Di sela patroli, personel menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan cara membakar ketika membuka lahan maupun melaksanakan kegiatan bercocok tanam. Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk mencegah munculnya kebakaran yang dapat berkembang di luar area yang sedang dikerjakan.
Babinsa mengingatkan bahwa api yang digunakan saat membuka lahan memiliki risiko apabila tidak terkendali. Kebakaran yang awalnya berada di satu lokasi dapat meluas dan berdampak pada lahan maupun lingkungan di sekitarnya.
“Pembukaan lahan sebaiknya tidak dilakukan dengan cara membakar. Kalau api sampai meluas, bukan hanya lahan yang dikerjakan yang terdampak, tetapi juga bisa merugikan masyarakat lainnya,” disampaikan Babinsa kepada warga.
Kerugian akibat kebakaran tidak hanya berkaitan dengan lahan yang terbakar. Meluasnya api juga berpotensi mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Karena itu, patroli tidak sekadar menjadi kegiatan pemantauan wilayah. Komunikasi dengan warga dimanfaatkan untuk menyampaikan pencegahan secara langsung sehingga masyarakat mengetahui risiko dari penggunaan api dalam aktivitas membuka lahan.
Kegiatan tersebut memperlihatkan peran aparat kewilayahan dalam membangun kesadaran masyarakat melalui interaksi langsung. Imbauan disampaikan kepada warga agar kegiatan pertanian maupun pembukaan lahan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.
Pencegahan Karhutla memerlukan kehati-hatian sejak sebelum munculnya titik api. Dengan menghindari pembakaran saat membuka lahan, risiko api menyebar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat lain dapat ditekan.
Melalui patroli dan Komsos tersebut, personel Koramil 06/Teunom dan Posramil Pasi Raya terus mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Upaya pencegahan dilakukan sebagai bagian dari menjaga wilayah binaan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(0114).






