ACEH BARAT – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Kodim 0105/Abar. Babinsa Koramil 04/Mrb, Serma Pujianto, bersama Bhabinkamtibmas, BPBD, Linmas, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli sekaligus memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi strategis Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi Karhutla. Patroli sekaligus pemasangan spanduk menjadi sarana untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan.
Serma Pujianto menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan menyusul kondisi cuaca panas dalam beberapa hari terakhir yang telah mengakibatkan munculnya sejumlah titik hotspot Karhutla di wilayah Aceh Barat. Karena itu, jajaran TNI AD terus menggencarkan berbagai langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi secara door to door hingga patroli dan pemasangan spanduk peringatan.
“Mari kita cegah Karhutla mulai dari diri kita, karena satu api kecil dapat menjadi bencana besar. Stop melakukan pembakaran, kita jaga secara bersama guna menciptakan Aceh Barat bebas asap,” tegas Serma Pujianto.
Sementara itu, Dandim 0105/Abar Letkol Inf S. Kembaren, S.E., M.I.P., CFrA., melalui Danramil 04/Mrb Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., mengatakan pemasangan spanduk merupakan salah satu langkah konkret untuk meminimalkan potensi terjadinya Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan langkah konkret ini, masyarakat sadar betapa bahayanya jika terjadi Karhutla. Kepada masyarakat, badan usaha, dan semua pihak agar berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan. Jika ingin berkebun atau membuka lahan, lakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ujar Danramil.
Menurutnya, langkah preventif harus terus dikedepankan sebelum kebakaran terjadi. Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, Karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan dampak yang lebih luas apabila tidak segera dicegah.
Danramil berharap keberadaan spanduk tersebut dapat menjadi pengingat sekaligus peringatan bagi masyarakat ketika beraktivitas di kawasan hutan maupun perkebunan. Warga juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari pembakaran sampah, terutama di lahan gambut yang berisiko membuat api menjalar dan sulit dipadamkan.
“Spanduk ini diharapkan menjadi reminder sekaligus warning bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membuka lahan. Jangan membakar sampah di lahan gambut dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” tandas Danramil.(0105).






