Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut oleh Satgas Karhutla Kodim 1011/Kuala Kapuas

KAPUAS – Satgas Karhutla Kodim 1011/Kuala Kapuas kembali aktif bergerak dalam menangani titik api di wilayah Kabupaten Kapuas. Pada Jumat, 21 Agustus 2026, tim Dalkarhutla Koramil 1011-14/Basarang melaksanakan penanganan titik api yang terdeteksi di lahan gambut di Rey 14 RT 07, Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang.

Kegiatan pemadaman dimulai pukul 13.30 WIB dan melibatkan kerjasama antara berbagai instansi. Tim, yang terdiri dari dua personel TNI, dua anggota Polri, lima anggota dari Masyarakat Peduli Api (MPA), dan dua petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bertujuan untuk memadamkan kobaran api secara efektif.

Di lokasi, tim dilengkapi dengan peralatan penunjang, seperti satu unit jet shooter dan mesin air serta sepuluh kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi yang terbakar. Semua peralatan ini sangat penting untuk meredakan api yang membakar lahan gambut tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebelum menjalankan tindakan di lapangan, tim melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dilanjutkan dengan briefing dan pengecekan peralatan. Penanganan kali ini merupakan tindak lanjut kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya, dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare, dan penyelidikan penyebabnya masih berlangsung.

Pos terkait