BONE – Program sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone menjawab kebutuhan hunian layak setelah renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani selesai dilaksanakan.
Penyelesaian pekerjaan di tujuh titik itu berlangsung sesuai waktu yang ditetapkan, dengan keterlibatan warga setempat sehingga perbaikan mengarah pada pemenuhan kebutuhan nyata penerima manfaat, bukan semata perbaikan struktur bangunan.
Dansatgas TMMD ke-129, Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus, menyampaikan bahwa capaian ini terwujud karena kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia menegaskan penyelesaian RTLH memiliki arti penting karena hasilnya dapat langsung digunakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Penuntasan ketujuh rumah tersebut menandai selesainya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di Bone. Diharapkan perbaikan hunian ini memberi manfaat terus-menerus bagi warga selama rumah itu dipakai.(Red/Wr).






