BONE – Pembuatan prasasti menjadi penanda final atas pekerjaan jembatan gantung yang mempertemukan Dusun Pattuku dengan Dusun Lemo di Desa Pattuku dalam rangka TMMD ke-129.
Pengerjaan prasasti tersebut diselesaikan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Rabu, 12 Agustus 2026. Lokasinya berada di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, dan menjadi bagian dari tahap akhir pengerjaan sasaran fisik.
Usai menyelesaikan bagian utama jembatan, tim pelaksana melanjutkan kegiatan pada detail-detail yang melengkapi hasil pembangunan. Prasasti ditempatkan untuk memberi identitas dan menjadi penanda atas keberadaan jembatan yang kini menghubungkan Dusun Pattuku dan Dusun Lemo.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pekerjaan tidak berhenti ketika konstruksi pokok selesai. Penyelesaian unsur pendukung dianggap bagian akhir agar hasil akhir memiliki identitas yang jelas saat digunakan oleh masyarakat.
Jembatan itu kemudian akan dipakai sebagai fasilitas penghubung yang keberadaannya dapat dikenali lewat prasasti yang terpasang. Bagi Desa Pattuku, penanda tersebut juga menyimpan catatan tentang proses pembangunan yang berlangsung dalam rangkaian TMMD ke-129.(Red/Js)






