Penanda Prasasti Selesai Dipasang di Lokasi Jambanisasi Titik 3

Penanda Prasasti Selesai Dipasang di Lokasi Jambanisasi Titik 3

BONE – Di tengah aktivitas pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, sebuah prasasti kini menjadi penanda lokasi jambanisasi/MCK titik 3 setelah pekerjaan fisik diselesaikan.

Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Penyelesaian sasaran fisik bukan sekadar rampungnya pengerjaan; prasasti berfungsi memberikan identitas sehingga lokasi memiliki tanda yang dapat dirujuk ketika rangkaian kegiatan selesai.

Karena diletakkan dekat pasar, prasasti berada di lingkungan yang dikenal warga. Hal ini memastikan informasi mengenai sasaran fisik tetap terbaca dan dikenali tanpa bergantung pada dokumentasi lain.

Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).

Pos terkait