BONE – Sebuah penanda kini menghiasi rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, menunjukkan keterkaitannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 dan menjadi bagian dari tahapan penandaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pekerjaan tersebut dilanjutkan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), dengan upaya pengerjaan sasaran RTLH yang terus diarahkan menuju penyelesaian.
Rumah tersebut menjadi manfaat nyata bagi penerima karena bisa langsung dipakai dalam keseharian. Sedangkan prasasti berfungsi sebagai tanda bahwa lokasi itu pernah menjadi titik kegiatan pembangunan TMMD.
Keberadaan penanda memudahkan pengenalan hasil pekerjaan dalam konteks rangkaian kegiatan. Bagi warga desa, perubahan fisik tak hanya tampil melalui bangunan tetapi juga tercatat lewat tanda yang dipasang di lokasi.
Dengan langkah ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki tahap yang menegaskan hasil kerja di lapangan. Nanti setelah aktivitas TMMD selesai, rumah dan prasasti akan terus berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan tersebut.(Red/Ap).






