Pemasangan Prasasti Tutup Pekerjaan RTLH di Rumah Rosnawati

Pemasangan Prasasti Tutup Pekerjaan RTLH di Rumah Rosnawati

BONE – Ketika sebuah bangunan bakal dipakai setiap hari, jejak proses pembuatannya mudah hilang; karena itu pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dianggap penting sebagai penanda penyelesaian pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Prasasti memang sederhana, tetapi fungsinya jelas. Keberadaannya memastikan lokasi pembangunan memiliki pengenal yang masih bisa ditelusuri setelah rangkaian kegiatan berakhir. Nama sasaran dan jenis kegiatan yang digelar tercatat pada bangunan itu.

Bagi Rosnawati, rumah tersebut merupakan titik akhir dari pekerjaan fisik. Bagi warga sekitar, prasasti menyimpan informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.

Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).

Pos terkait