BONE – Di Desa Tunreng Tellue, sebuah prasasti kini menghiasi rumah Ibu Rosmina sebagai penanda bahwa lokasi itu termasuk titik pembangunan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di rumah warga yang tercatat sebagai RTLH titik 3.
Prasasti memiliki fungsi dokumentatif untuk menunjukkan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi sasaran fisik dalam kegiatan TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Proses pembuatan prasasti berlangsung pada Selasa (11/08/2026) dan merupakan bagian dari pekerjaan yang dilakukan menjelang penutupan rangkaian TMMD ke-129.
Setelah aktivitas pembangunan usai dan personel pergi, keberadaan prasasti diharapkan tetap mengingatkan bahwa lokasi tersebut pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).






