Prasasti Jadi Penanda Resmi RTLH TMMD ke-129 di Rumah Rosmina

Prasasti Jadi Penanda Resmi RTLH TMMD ke-129 di Rumah Rosmina

BONE – Di tengah permukiman Desa Tunreng Tellue, sebuah prasasti kini menandai rumah Ibu Rosmina sebagai peserta sasaran ketiga Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone yang berlangsung di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Pembuatan prasasti diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangka pekerjaan pada sasaran RTLH tersebut. Papan penanda itu menegaskan identitas lokasi pembangunan.

Proses pemasangan berlangsung Selasa (11/08/2026) langsung di rumah Ibu Rosmina. Pelaksanaan pekerjaan di lokasi memastikan bahwa selain perbaikan fisik, ada pula penanda yang bisa dilihat pada masa mendatang.

Warga menganggap penanda seperti prasasti membantu memberikan catatan yang lebih jelas mengenai nama sasaran, lokasi, serta waktu pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan.

Catatan itu turut menyusun perjalanan rumah warga selama TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

Pos terkait