Kapuas— Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 tahun 2026 menunjukkan hasil yang signifikan bagi masyarakat. Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, telah rampung sepenuhnya. Pengukuhan penyelesaian dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026).
Proses penyelesaian RTLH ini merupakan hasil dari kerjasama yang erat antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Setiap fase pembangunan dilakukan bersama-sama dengan semangat tinggi yang menciptakan rasa persatuan.
Dengan selesainya RTLH Sasaran 5, Satgas TMMD menunjukkan dedikasinya untuk membantu masyarakat dalam memperoleh hunian yang lebih layak, aman, nyaman, dan sehat.
Lebih dari sekadar kegiatan membangun, program ini juga memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat, serta memperkuat hubungan yang harmonis antara TNI dan warga.






