Sosialisasi Hukum Dalam TMMD 129 Bojonegoro

BOJONEGORO, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menegaskan akan pentingnya penguatan infrastruktur sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan dukungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, sosialisasi pemahaman hukum dilakukan untuk memperkaya wawasan masyarakat, melibatkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan anggota DPRD setempat.

Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, menjelaskan bahwa program TMMD ini adalah langkah yang telah lama dinanti-nanti oleh masyarakat, yang membawa manfaat tidak hanya fisik tetapi juga non-fisik melalui pelatihan dan penyuluhan.

Bacaan Lainnya

Pentingnya komunikasi antar warga juga ditekankan, agar isu-isu kecil tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar, sejalan dengan masukan dari Jaksa Fungsional dan pihak kepolisian yang turut berbagi wawasan mengenai mediasi konflik.

Pos terkait