Ulak Pauk, Kapuas Hulu – Satgas TMMD ke-129 dari Kodim 1206/Putussibau mulai mengerjakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Marsiana di Desa Ulak Pauk, pada Senin, tanggal 3 Agustus 2026.
Proses pengerjaan diawali dengan mempersiapkan segala kebutuhan material serta memulai bagian awal dari rumah tersebut. Dengan semangat gotong royong, personel Satgas bekerja sama dengan masyarakat sekitar untuk memudahkan semua tahapan yang ada.
Untuk mempercepat proses pembangunan, semua tenaga kerja yang tersedia dimanfaatkan. Dengan adanya keterlibatan warga dalam pendampingan, pekerjaan yang dilakukan oleh TNI jadi lebih efektif dan efisien.
Kegiatan pembangunan rumah ini bukan hanya bertujuan untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih baik, tetapi juga menguatkan rasa persatuan antara warga dan tentara. Targetnya, RTLH ini bisa diselesaikan secepatnya sehingga Ibu Marsiana dan keluarganya merasakan manfaatnya segera.






