RTLH TMMD ke-129 Selesai, Tanda Keberhasilan Bersama Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2026 – Pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 1 pada program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah berhasil diselesaikan sepenuhnya.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara anggota Satgas TMMD dengan masyarakat, dimana semua proses pembangunan dilakukan dengan semangat gotong royong. Berkat kerjasama yang baik, semua tahap pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu.

Selesainya RTLH ini diharapkan mampu memberikan kualitas hunian yang lebih baik, aman, dan layak bagi masyarakat yang berhak menerimanya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, melainkan juga menguatkan kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

Pos terkait