Senin, 10 Agustus 2026, menunjukkan betapa kuatnya semangat gotong royong antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan masyarakat. Mereka berkolaborasi untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pendempulan plafon kalsibut dan pengecatan rumah. Pekerjaan ini dilakukan dengan semangat kebersamaan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kenyamanan hunian bagi warga.
Keterlibatan Satgas TMMD dan masyarakat menandakan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan program TMMD yang sukses. Setiap proses pengerjaan dilakukan dengan lebih bersungguh-sungguh agar rumah yang diperbaiki dapat segera memberikan manfaat nyata bagi para penerima.
Program TMMD Reguler ke-129 terus menguatkan sinergi antara TNI dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di daerah pedesaan.






