7 KK Kanorayang Dipulangkan, Dandim Klungkung Harap Jadi Awal Baik Perkuat Persatuan

Klungkung,- Danrem 163/Wsa Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadi Saputra, S.H., melaksanakan kunjungan di Kabupaten Klungkung, Selasa ( 09/09/25 ).

Tiba di Klungkung, pucuk pimpinan di Korem 163/WSA ini langsung menuju Kodim 1610/Klungkung yang disambut langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria beserta Dandim 1610/Klungkung Letkol Sidik Pramono,S.Sos.,M.M., M.Han, Kapolres Klungkung, Kadis Sosial, Kabankesbangpol serta Kasdim dan Danramil jajaran serta Kapolsek Banjarangkan dan Posda Klungkung Binda Bali.

Kunjungan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadi Saputra, S.H., ke wilayah Kabupaten Klungkung ini adalah dalam rangka meninjau warga Sental yang terkena sanksi Kanorayang.

Setelah melaksanakan komunikasi dan koordinasi bersama Bupati dan instansi terkait di Makodim Klungkung, Danrem 163/WSA beserta rombongan langsung menuju UPDT SKB Klungkung yang dijadikan tempat sementara bagi warga Sental yang kanorayang.

Dalam kesempatan tersebut Danrem 163/Wsa Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadi Saputra, S.H., bertatap muka langsung Bersama 7 KK warga Sental yang terkenan sanksi adat kanorayang yang di buka oleh Kabankesbangpol Kabupaten Klungkung dengan penyampaian bahwa hari ini warga kanorayang akan dipulangkan kembali ke rumah masing – masing di Banjar Adat Sental Kangin Desa Ped Kecamatan Nusa Penida.

Tentunya setelah melalui beberapa upaya pertemuan/mediasi yang telah kita laksanakan, sehingga hari ini dapat kembali dengan beberapa pertimbangan untuk tetap jaga kondusifitas serta hindari permasalahan baru dikemudian hari,”ujarnya.

Pada tatap mukanya, Danrem 163/Wsa Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra,S.H berharap kepada seluruh warga kanorayang Banjar Adat Sental Kangin agar menjaga dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat setelah proses pemulangan ini.

Dalam kesempatan ini, Danrem juga menekankan kepada 7 KK warga kanorayang untuk selalu menunjukkan sikap yang sopan dan menghormati adat-istiadat yang berlaku dengan menurunkan ego di masing masing warga.

Selalu jaga kerukunan dan menghindari segala bentuk provokasi atau pihak ketiga maupun konflik sekecil apapun di Desa Adat serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan Desa Adat setempat. Mari kita jadikan momen ini sebagai pengalaman untuk memperkuat persatuan dan memperbaiki hubungan sosial kemasyarakatan,”imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono,S.Sos., M.M., M.Han menambahkan bahwa pemulangan warga Kanorayang ini merupakan hasil koordinasi/kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung atas permintaan dari warga kanorayang.

Besar harapannya, pemulangan ini akan menjadi awal yang baik kedepannya. Menurutnya, penyelesaian masalah adat harus benar-benar diselesaikan dengan bijaksana, karena penyelesaian ini tidak hanya melibatkan hukum adat saja, namun juga hukum negara,”lanjutnya.

Setelah pemulangan ini, tentu upaya pendekatan harus terus dilakukan. Diisamping itu, monitoring perkembangan situasi di wilayah tersebut harus dtingkatkan sebagai upaya deteksi dan cegah dini potensi kerawanan,”tegas Dandim. ( Pendim 1610/Klungkung ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *