KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar yang terjadi di sejumlah titik Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur berhasil dipadamkan pada Sabtu (7/11/2026) malam, dengan perkiraan luas area terdampak mencapai lima hektare.
Api mulai tampak sekitar pukul 14.00 WITA di lokasi Jalan Guru Besar RT 33, Perumahan Puri Kencana 49, Gang Rukun, Gang Bima 52 RT 56, serta Jalan Padat Karya RT 46, Desa Sangatta Utara. Lokasi tersebut termasuk wilayah teritorial Koramil 0909-01/Sangatta, Kodim 0909/Kutai Timur, pada koordinat 0.4847° LU dan 117.5463° BT.
Pemadaman melibatkan 70 personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polres, BPBD, LKK, KPHP, Lanal, pemadam kebakaran kabupaten, Masyarakat Peduli Api (MPA) tingkat kecamatan dan desa, serta warga setempat.
Dalam operasi, tim dibantu dua unit mobil pemadam posko, dua unit mobil water supply BPBD, dua unit mobil suplai KPC, serta dua unit mobil pemadam Lanal. Kombinasi sumber daya itu memungkinkan api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.20 WITA.
Meski kobaran sudah padam, personel gabungan tetap melakukan pendinginan untuk mencegah bara memicu kebakaran kembali. Tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara juga ditempatkan di posko guna mengantisipasi kemunculan titik api susulan.
Keterlibatan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi langkah kolektif dalam menangani karhutla di Kutai Timur. Kodim 0909/Kutai Timur melalui Babinsa terus mendukung penanggulangan serta mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
(0909)






